Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata padanggucihilir, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR padanggucihilir adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di padanggucihilir, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah padanggucihilir, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat padanggucihilir.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR padanggucihilir mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR padanggucihilir terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan padanggucihilir. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR padanggucihilir. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi padanggucihilir.
DISPAR padanggucihilir melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di padanggucihilir, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat